Sebelum Order
1. Pastikan semua order harus berdasarkan GCV ADB terms (GROSS CALORIFIC VALUE AS DRIED BASIS). Kami tidak menerima order berdasarkan NCV atau ARB (net calorific value dan As Received Basis)
2. Pastikan semua shipping terms HARUS Free On Board Mother Vessel (FOB MV)
3. Jika anda membayar dengan LC, maka pembayaran harus 100% at sight. Kami juga menerima cash dan SKBDN, untuk lebih jelasnya silahkan kontak kami.
* Kami hanya menerima Pembeli yang setuju dengan ketentuan diatas
* Kami hanya menerima Pembeli yang setuju dengan ketentuan diatas
Kami adalah supplier / penjual batubara Indonesia langsung. Oleh karena itu, jangan ragu untuk submit/ issue dan mengirimkan LOI anda. Tanpa LOI maka proses tidak akan kami tindak lanjuti.
Proses Transaksi
1. Tulis permintaan anda melalui email.
2. Kami akan meminta LOI dari anda atau buyer anda (ingat, LOI harus resmi dan ditulis dari end buyer)
3. Apabila kami menyetujui dan membenarkan LOI tersebut lalu kami akan membutuhkan 1- 2 hari untuk membalas dengan FCO
4. Setelah proses negosiasi dan meeting berjalan, kita bisa langsung tandatangan kontrak
*PENTING: Jika pihak buyer menginginkan surat-surat semacam COA, BL, atau dokumen lainnya, kami tidak akan memberikannya sebelum meeting terlebih dahulu (LOI hanya cukup untuk rilis FCO, kecuali anda setuju untuk meeting langsung setelahnya). Tambahan, Kita tidak akan men-submit dokumen-dokumen legal miner. Tentu anda bisa mengecek dokumen-dokumen legal dan original dari miner pada saat anda cek site di Kalimantan.